Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Apoteker Dapat Sanksi dari Dinkes

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengambil langkah tegas menyusul temuan peredaran obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Senin (29/6/2026).

Seorang apoteker berinisial R yang dinilai bertanggungjawab atas kelalaian tersebut telah ditarik ke kantor Dinkes untuk menjalani pembinaan sekaligus menunggu sanksi lanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menegaskan insiden ini tidak dapat ditoleransi, meski diakui ada faktor kelelahan akibat beban kerja.

BACA JUGA: Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Berikan Obat Kedaluwarsa

Sanksi awal berupa teguran keras dijatuhkan kepada Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, sementara apoteker yang bersangkutan dipindahkan tugas.

BACA JUGA: Soal Obat Diduga Kedaluwarsa, Komisi IV Minta Evaluasi Apoteker dan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga

“Walaupun kita memaklumi manusia bisa salah karena beban kerja yang banyak, tentu tidak ada pemaafan untuk hal ini. Kepala Puskesmas sudah kami tegur, dan apotekernya kami tarik ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembinaan,” tegas Satia.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Kota Bekasi Telusuri Dugaan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Lebih lanjut, Satia menjelaskan bahwa sanksi tidak berhenti pada pemindahan tugas. Dinkes Kota Bekasi kini berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan audit.

Hasil audit akan menentukan tingkat hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada apoteker tersebut.

Faktor Kelalaian Pengecekan

Satia membeberkan bahwa lolosnya obat kedaluwarsa ke tangan pasien murni akibat kurangnya ketelitian petugas saat proses penyortiran. Petugas diduga hanya memeriksa bagian atas kemasan tanpa mengecek isi boks secara menyeluruh.

BACA JUGA: Obat Diduga Kedaluwarsa, Wildan Fathurahman Siap Panggil Dinkes dan Puskesmas Rawa Tembaga

Dari total pengadaan sekitar 2.000 blister obat yang ditargetkan untuk stok hingga 2025, ternyata terdapat sejumlah obat dengan masa berlaku hanya enam bulan dari waktu pengiriman.

“Seharusnya pengadaan itu kami minta masa kedaluwarsanya dua tahun, tapi yang masuk ke stok ada yang tinggal enam bulan. Ini kelalaian petugas yang tidak mengecek detail sampai ke dalam boks,” jelas Satia.

Mitigasi dan Penarikan Obat

Untuk mencegah dampak buruk bagi masyarakat, Dinkes Kota Bekasi telah menginstruksikan stock opname ulang terhadap seluruh obat di puskesmas tersebut.

Satia juga memastikan apoteker yang bersangkutan telah melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung pasien yang sempat menerima obat kedaluwarsa.

“Mereka langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi dan mengecek kondisi pasien pada hari itu juga, kemudian menggantinya dengan obat baru. Insyaallah, saya menjamin ke depannya tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang beredar,” pungkasnya. (HB-1).

Post Comment

Copyright © 2026 - hallobekasi.id