Obat Diduga Kedaluwarsa, Wildan Fathurahman Siap Panggil Dinkes dan Puskesmas Rawa Tembaga

KOTA BEKASI – Dugaan pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Rawa Tembaga kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Kota Bekasi. Insiden yang disebut-sebut terjadi untuk kedua kalinya ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalitas tenaga medis dan lemahnya pengawasan sistem distribusi obat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman, saat dikonfirmasi Senin (22/6/2026), menegaskan bahwa kasus berulang ini menunjukkan evaluasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Tentunya kita sangat prihatin sekaligus mempertanyakan kenapa insiden ini bisa terjadi kembali. Artinya evaluasi yang pertama tidak berimbas. Karena itu, kami meminta Dinas Kesehatan sebagai pengawas aktivitas Puskesmas untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem obat di sana,” ujarnya.

BACA JUGA: Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Berikan Obat Kedaluwarsa

Wildan, yang juga berlatar belakang tenaga kesehatan, menekankan bahwa kelalaian semacam ini tidak bisa ditoleransi. Pemberian obat yang tidak layak bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Kota Bekasi Telusuri Dugaan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

“Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi, karena itu bagian dari pelayanan dasar. Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rawa Tembaga untuk meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan obat di fasilitas kesehatan publik masih rapuh. Jika tidak ada langkah korektif yang serius, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah akan semakin terkikis. (HB-1).

1 comment

Post Comment

Copyright © 2026 - hallobekasi.id