Tri Adhianto: Relokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi untuk Kembalikan Fungsi Jalan
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menata kawasan Pasar Baru dengan merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Bekasi Timur.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, proses relokasi pedagang ke Rooftop Blok I Pasar Baru telah memasuki hari ke-29. Hingga kini, ratusan pedagang sudah menempati lokasi baru yang disiapkan pemerintah.
“Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda, sebanyak 216 pedagang sudah terdata menempati Rooftop Blok I. Sisanya sebagian berpindah ke lokasi lain, namun proses penataan terus berjalan,” ujar Tri saat meninjau lokasi, Selasa pagi (21/7/2026).
Tri menekankan, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada relokasi pedagang, tetapi juga dukungan masyarakat untuk mulai membiasakan berbelanja di lokasi baru.
“Kami berharap warga mulai beradaptasi berbelanja di atas, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dan kawasan pasar menjadi lebih tertib,” katanya.
Ia mengakui masih ada sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi, seperti pembangunan awning atau penutup atap di area rooftop. Pemkot telah meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menyusun rencana pembangunan fasilitas tersebut.
“Ada permintaan dari pedagang agar dibuatkan awning. Kami sudah meminta dinas terkait melakukan penyesuaian. Kalau memungkinkan, kami juga akan mencari dukungan melalui program CSR agar prosesnya lebih cepat,” ungkap Tri.
Selain penutup atap, Pemkot juga mempertimbangkan pembangunan akses vertikal seperti eskalator untuk memudahkan pengunjung, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Tak hanya Rooftop Blok I, Pemkot mulai mengkaji pemanfaatan Rooftop II sebagai lokasi relokasi lanjutan bagi pedagang di Jalan Mohammad Yamin. Tri memperkirakan jumlah pedagang di kawasan tersebut mencapai 500–600 orang, sehingga total pedagang yang akan ditata sekitar 800 orang.
Relokasi ke area resmi pasar, menurut Tri, juga dapat meminimalkan pungutan liar yang kerap terjadi saat pedagang berjualan di badan jalan.
“Ketika berjualan di rooftop, pedagang cukup membayar retribusi resmi. Dengan begitu biaya lebih jelas dan penghasilan diharapkan lebih baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot telah menambah sekitar 70 titik lampu penerangan di area rooftop.
“Awalnya lampu belum tersedia. Sekarang sudah kami tambahkan sekitar 70 titik. Seiring bertambahnya pedagang dan pengunjung, kebutuhan lain akan kami penuhi secara bertahap,” kata Tri.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus mendengarkan aspirasi pedagang selama proses penataan berlangsung.
“Yang terpenting masyarakat dan pedagang harus yakin bahwa pemerintah hadir dan mendengar. Semua kebutuhan akan kami penuhi sesuai kemampuan anggaran. Kami ingin penataan ini berjalan baik, ekonomi pedagang meningkat, dan masyarakat mendapatkan pasar yang lebih nyaman,” pungkasnya.
Perwakilan pedagang Pasar Baru, Arif, menyatakan dukungan terhadap program relokasi. Namun ia berharap fasilitas pendukung segera dilengkapi, terutama akses kendaraan pengangkut barang ke area rooftop.
“Kami berharap seluruh pedagang bisa segera menempati lokasi baru, sehingga pelanggan ikut naik ke atas dan aktivitas jual beli kembali normal,” ujarnya.Arif menambahkan, biaya operasional pedagang kini lebih ringan dibanding saat berjualan di Jalan Juanda.
“Kalau dulu pengeluaran bisa lebih dari Rp100 ribu per hari, sekarang hanya sekitar Rp10 ribu per lapak. Dari sisi biaya memang lebih ringan, tetapi jumlah pembeli masih belum seperti saat di bawah,” katanya.
Ia menilai akses menuju rooftop masih menjadi tantangan utama. Karena itu, pedagang menyambut baik rencana penambahan eskalator dan perbaikan infrastruktur.
Meski omzet pedagang menurun dibandingkan saat berjualan di jalan, Arif menegaskan dukungan terhadap penataan kota.
“Kami memahami Kota Bekasi sedang ditata menjadi lebih baik. Karena itu kami mengikuti aturan yang ada. Namun kami berharap pemerintah terus memperhatikan kebutuhan pedagang agar tersedia lokasi berdagang yang lebih representatif dan mudah dijangkau,” tuturnya. (HB-1).



Post Comment