Gegara Kelalaian Apoteker Rawa Tembaga, Kepala Puskesmas Terancam Dicopot
KOTA BEKASI – Kasus distribusi obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga memasuki babak baru. Usai investigasi internal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Dinkes Satya Sriwijayanti, Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Sari Manurung, serta apoteker Ririn Setyaningsih, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat tersebut, para pejabat kesehatan dicerca pertanyaan oleh Ketua Komisi IV, Adelia Sidik, beserta anggota. Adelia menegaskan insiden ini bukan pertama kali terjadi.
BACA JUGA: Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Berikan Obat Kedaluwarsa
“Artinya, pengawasan internal di fasilitas kesehatan dasar masih lemah. Jika anak buah salah, pimpinan harus bertanggung jawab,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Obat Diduga Kedaluwarsa, Komisi IV Minta Evaluasi Apoteker dan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga
Adelia menyebut pihaknya tengah membahas rekomendasi resmi, termasuk kemungkinan nonjob bagi pihak yang dianggap lalai.
BACA JUGA: Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Apoteker Dapat Sanksi dari Dinkes
Kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP)
Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Faturrahman, menilai kasus ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam kepatuhan SOP. Ia mencontohkan kewajiban stock opname tiap akhir bulan yang tidak dijalankan.
“Obat yang seharusnya kedaluwarsa Januari masih diberikan pada Juni. Petugas farmasi juga tidak melakukan double check,” ujarnya.
Wildan menekankan benang merah masalah ada pada lemahnya manajemen puskesmas dan supervisi kepala puskesmas.
“Kesalahan boleh terjadi, tapi bukan kesalahan yang sama. Ini berarti tidak belajar,” katanya.
Ia juga menyoroti rekomendasi digitalisasi farmasi dari DPRD sebelumnya yang belum dijalankan Dinkes.
Bukan Sekadar Kelalaian
Anggota Komisi IV, Ahmadi Madong, lebih keras menilai kasus ini. Menurutnya, pengulangan insiden menunjukkan masalah sistemik.
“Dua kali terjadi hal yang sama bukan kelalaian, tapi kebodohan,” ujarnya.
Ahmadi merekomendasikan pencopotan kepala puskesmas Rawa Tembaga sekaligus apoteker yang dinilai lalai dalam bertugas.
“Bahasa evaluasi jelas: dua kali itu bukan lalai, tapi bodoh. Karena itu harus ada pencopotan,” tegasnya. (HB-1).



Post Comment