Relokasi PKL Jalan M. Yamin Ditarget Rampung Sepekan
KOTA BEKASI – PT Mitra Patriot (PTMP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, menegaskan kesiapan penuh Blok II Pasar Baru sebagai lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda. Kepastian ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD serta inspeksi mendadak jajaran pimpinan dewan, Kamis (3/9/2026).
Direktur Utama PTMP, David Rahardja, menyebut seluruh fasilitas di Blok II telah siap menampung ratusan pedagang. Untuk meringankan beban di masa transisi, pengelola memberikan kebijakan pembebasan biaya sewa selama satu bulan. Sementara itu, pembayaran sewa yang sudah dilakukan untuk September akan dialihkan ke bulan berikutnya.
“Relokasi PKL M. Yamin ke Blok II Pasar Baru sudah siap. Kami berikan sewa gratis di bulan pertama agar pedagang tidak terbebani,” ujar David, Jumat (4/9/2026).
Kebijakan ini sekaligus merespons kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, yang menekankan agar relokasi tidak menimbulkan masalah baru bagi pedagang kecil.
Menindaklanjuti catatan dewan terkait sirkulasi udara dan fasilitas, PTMP berkomitmen melakukan perbaikan fisik. Rencana pembenahan meliputi pemasangan awning di rooftop, penambahan exhaust fan di basement, serta peningkatan penerangan.
“Masukan dari sidak sudah kami catat. Blower dan lampu akan ditambah agar suasana lebih nyaman. Bahkan, sesuai permintaan dewan, PTMP siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” tambah David.
DPRD sebelumnya memberi tenggat satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pemindahan. Targetnya, Jalan M. Yamin segera bersih dari PKL, sementara pedagang dapat beraktivitas dengan layak di dalam Pasar Baru. (HB-1).



Post Comment