Penerimaan Pajak Bekasi Melejit, Rp1,27 Triliun Masuk Kas Daerah
KABUPATEN BEKASI – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram resminya @bapenda_kab_bekasi, total penerimaan pajak daerah hingga periode pelaporan tercatat mencapai Rp1,27 triliun.
Kontribusi Pajak Utama
-BPHTB menjadi penyumbang terbesar dengan nilai penerimaan mencapai Rp368,7 miliar.
-PBB menyusul dengan kontribusi sebesar Rp246,1 miliar.
-Kelompok PBJT memberikan kontribusi signifikan senilai Rp375,08 miliar, dengan rincian:
PBJT Tenaga Listrik: Rp216,15 miliar
PBJT Makanan/Minuman: Rp125,45 miliar
Pajak Lainnya
-Pajak Reklame: Rp13,13 miliar
-Pajak Air Tanah: Rp6,30 miliar
-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp250,7 juta
-Pajak Sarang Burung Walet: Rp1,4 juta
PBJT Sektor Lain
-Perhotelan: Rp15,27 miliar
-Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp12,09 miliar
-Parkir: Rp6,11 miliar
Opsen Pajak Kendaraan
-Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp159,42 miliar
-Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp104,49 miliar. (***)



Post Comment