Penerimaan Pajak Bekasi Melejit, Rp1,27 Triliun Masuk Kas Daerah

KABUPATEN BEKASI – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram resminya @bapenda_kab_bekasi, total penerimaan pajak daerah hingga periode pelaporan tercatat mencapai Rp1,27 triliun.

Kontribusi Pajak Utama

-BPHTB menjadi penyumbang terbesar dengan nilai penerimaan mencapai Rp368,7 miliar.
-PBB menyusul dengan kontribusi sebesar Rp246,1 miliar.
-Kelompok PBJT memberikan kontribusi signifikan senilai Rp375,08 miliar, dengan rincian:
PBJT Tenaga Listrik: Rp216,15 miliar
PBJT Makanan/Minuman: Rp125,45 miliar

Pajak Lainnya

-Pajak Reklame: Rp13,13 miliar
-Pajak Air Tanah: Rp6,30 miliar
-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp250,7 juta
-Pajak Sarang Burung Walet: Rp1,4 juta

PBJT Sektor Lain

-Perhotelan: Rp15,27 miliar
-Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp12,09 miliar
-Parkir: Rp6,11 miliar

Opsen Pajak Kendaraan

-Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp159,42 miliar
-Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp104,49 miliar. (***)

Post Comment

Copyright © 2026 - hallobekasi.id