hallobekasi

Jupri: Pemerintah Wajib Edukasi Masyarakat soal Bahaya LGBT

KOTA BEKASI – Wakil Ketua Tanfidziyah PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bekasi, Muhammad Jupri, memberikan komentar terkait upaya pencegahan penyimpangan seksual (LGBT).

Ia menegaskan perlunya sosialisasi secara masif di tingkat RT/RW, termasuk penyebaran informasi mengenai rancangan Peraturan Daerah (raPerda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang.

Menurut Jupri, dalam ajaran agama perilaku LGBT dilarang keras. Karena itu, diperlukan bimbingan mental serta pendekatan sosiologis yang tepat.

“Pemerintah wajib mengedukasi masyarakat sesuai dengan Perda yang berlaku,” tegasnya, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, Jupri menekankan pentingnya penyusunan silabus khusus untuk memberikan edukasi dini kepada siswa mengenai larangan keras terhadap perilaku LGBT.

“Setiap agama melarangnya dengan sangat keras,” tambahnya.

BACA JUGA: Waduh…Banyak LGBT Tersebar di Kota Bekasi

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa NU akan terus mengupayakan berbagai ikhtiar dakwah.

“Melalui ranting, anak ranting, dan MWC, NU akan menggencarkan dakwah tentang dosa besar LGBT melalui berbagai lembaga dakwah keagamaan,” pungkas Muhammad Jupri. (HB-3).