KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan akan menindaklanjuti delapan rekomendasi DPRD Kota Bekasi terkait persoalan di Unity School, termasuk dugaan perundungan (bullying) terhadap salah seorang siswa.
Langkah ini diambil setelah DPRD memanggil pihak sekolah dan mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya berisi ancaman peninjauan ulang izin operasional Unity School.
Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi awal dan kini tengah meninjau kelengkapan administrasi serta perizinan sekolah sesuai desakan legislatif.
“Sudah diproses, kok. Sudah dimediasi. Terkait rekomendasi perizinan dan administrasi dari hasil audiensi DPRD kemarin juga sudah dicek. Nanti segera akan kami tindak lanjuti,” ujar Chondro, Senin (10/8/2026).
Ia menyoroti kronologi insiden yang memicu polemik. Menurutnya, karena terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD), perselisihan kerap berawal dari interaksi ringan antar-siswa yang luput dari pengawasan. Namun, ia menilai pihak sekolah lalai dalam mengantisipasi eskalasi konflik.
“Anak-anak SD mungkin awalnya hanya bercanda. Tapi kejadian seperti itu sebetulnya bisa dihindari. Apalagi kalau sampai ada barang yang rusak, hal ini seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Sementara itu, manajemen Unity School membantah adanya perundungan di lingkungan sekolah. Disdik menegaskan tidak akan gegabah mengambil kesimpulan dan masih mendalami bukti objektif, termasuk rekaman CCTV, sebelum menjatuhkan sanksi atau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan sekolah sesuai mandat DPRD.
“Saya belum mendapat laporan lengkap terkait bukti CCTV dan hasil mediasi terakhir. Nanti akan saya tanyakan dan cek kembali ke tim,” pungkas Chondro.
Hingga berita ini diturunkan, publik bersama DPRD Kota Bekasi terus memantau langkah konkret Disdik dalam mengawal kasus ini demi menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan di wilayah Bekasi. (HB-1).