Kerja Sama Pemkot Bekasi–BMPS, 56 Sekolah Swasta Siap Tampung Siswa Kurang Mampu
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait program bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta. Program ini berupa subsidi biaya pendidikan sehingga siswa dapat bersekolah secara gratis.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi siswa kurang mampu melalui subsidi biaya pendidikan, Selasa (9/6/2026).
“Insyaallah kerja sama ini sesuai dengan komitmen kami. Pemerintah memberikan bantuan gratis bagi siswa tidak mampu dengan berkolaborasi bersama BMPS,” ujarnya.
Setiap siswa penerima manfaat akan memperoleh subsidi operasional pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan, atau sekitar Rp3 juta per tahun. Program ini mencakup 56 sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
“Untuk sementara bantuan difokuskan pada biaya pendidikan, sedangkan biaya gedung belum termasuk,” tambah Abdul Harris.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung, menilai kerja sama ini menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan siswa di sekolah negeri yang selama ini melebihi kapasitas.
“Berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan, jumlah siswa per rombel SMP maksimal 32 orang. Namun tahun lalu masih diterapkan 44 siswa per rombel, dan tahun ini dicoba 40 siswa per rombel,” jelasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, terdapat sekitar 4.000 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Mereka akan dialihkan ke sekolah swasta melalui program subsidi pendidikan ini.
“Artinya, program ini membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dengan menurunkan kapasitas di sekolah negeri, sementara kelebihan siswa dititipkan ke sekolah swasta,” kata Ayung.
Skema penyaluran bantuan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, mirip dengan mekanisme Dana BOSDA. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi biaya pendidikan, tanpa mencakup uang gedung. (HB-1).



Post Comment