Gawat…Kota Bekasi Darurat Kasus DBD
KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat adanya peningkatan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Mei 2026, dengan jumlah laporan mencapai 1.583 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, menjelaskan bahwa penyebaran kasus menyerang seluruh kelompok usia, namun mayoritas pasien berada pada rentang usia remaja hingga dewasa.
“Kasus DBD periode Januari sampai Mei 2026 yang terlaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebanyak 1.583 kasus,” ujar Vevie, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data tabulasi, kelompok usia 15–44 tahun mendominasi dengan 775 kasus, disusul anak-anak usia 5–14 tahun sebanyak 422 kasus. Sementara itu, kelompok usia di atas 44 tahun tercatat 223 kasus, balita usia 1–4 tahun sebanyak 141 kasus, serta bayi di bawah 1 tahun sebanyak 22 kasus.
Tren tahunan menunjukkan fluktuasi kasus DBD di Kota Bekasi. Pada 2023 tercatat 1.220 kasus, melonjak drastis di 2024 menjadi 4.167 kasus, lalu sedikit menurun di 2025 dengan 4.045 kasus.
“Secara laporan, kasus cenderung meningkat di tahun 2024. Meskipun pada 2025 ada sedikit penurunan, jumlahnya tetap jauh lebih tinggi dibandingkan 2023,” jelas Vevie.
Langkah Mitigasi
Menghadapi situasi ini, Dinkes Kota Bekasi menyiapkan sejumlah strategi:
-Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui regulasi dan surat edaran resmi.
-Investigasi epidemiologi pada setiap temuan kasus.
-Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dengan sistem Laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
-Pemenuhan logistik di seluruh Puskesmas, termasuk rapid test DBD, larvasida (abate), dan insektisida.
Selain itu, Dinkes menggencarkan Gerakan Jumat Bersih bersama aparatur kelurahan, kecamatan, dan satuan pendidikan. Edukasi mengenai gejala, tanda bahaya, serta pencegahan juga diperkuat melalui media sosial resmi pemerintah.
Peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) kembali dioptimalkan dengan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur ulang), serta pemeriksaan jentik secara rutin di wilayah pemukiman.
“Penguatan kader Jumantik dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan bersama Puskesmas. Mereka bertugas mengedukasi warga serta melaksanakan pemeriksaan jentik secara rutin untuk menurunkan risiko penularan DBD,” pungkas Vevie. (HB-1).



Post Comment