Ketua DPRD Kota Bekasi dan Ketua Komisi IV Terima Audiensi Buruh
BEKASI – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa dan dinamika aspirasi yang berkembang di masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M menerima audiensi resmi dari aliansi pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), rapat tersebut dilaksanakan di ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi hari Kamis (21/05/2026). Pertemuan ini mempertegas komitmen jajaran pimpinan dan komisi terkait di DPRD dalam mengawal hak-hak pekerja di wilayah Bekasi.
Audiensi ini menyoroti tindak lanjut atas surat resmi mengenai penyampaian usulan serikat pekerja/buruh yang ditujukan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua poin tuntutan utama yang menjadi fokus bersama:
1. Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang dinilai memberatkan dan tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja lokal.
2. Desakan Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru oleh DPR RI, yang wajib merujuk dan sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
“Sebagai representasi dari suara rakyat, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi kami di DPRD untuk berdiri bersama para pekerja. Kami mendengar, memahami, dan merasakan betul apa yang diperjuangkan oleh rekan-rekan buruh,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M
Beliau menambahkan bahwa DPRD Kota Bekasi tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah nyata secara birokrasi untuk mengawal isu ini ke tingkat nasional.
“Aspirasi ini tidak hanya berhenti di ruang rapat ini. Kami berkomitmen penuh untuk meneruskan dan mengawal ketat tuntutan ini agar disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, demi lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh,” tegas Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat dan ketenagakerjaan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat perkembangan regulasi ini.
“Komisi IV akan terus memantau dan mendorong agar aspirasi dari Bekasi ini menjadi pertimbangan utama di pusat. Kita ingin memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang diputuskan ke depan benar-benar melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjaga iklim kerja yang kondusif di Kota Bekasi,” tutur Adelia, S.H., M.M
Melalui langkah bersama antara legislatif dan aliansi buruh ini, diharapkan Pemerintah Pusat dan DPR RI dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi serta keadilan sosial bagi para pekerja, khususnya di kawasan Bekasi.(**)



Post Comment